MUI siap keluarkan fatwa Haram untuk Netflix

Kata Haram menjadi trending topik di twitter setelah ramai isu MUI siap mengeluarkan fatwa haram untuk Netflix.


Banyak yang mempertanyakan dari pengguna twiter mengapa Netflix haram, sedangkan situs yang serupa juga di perbolehkan. Netflix sendiri merupakan situs hiburan terkemuka di dunia untuk pasaran baru muncul dengan pemilihan TV, filem, asal tempatan yang hiper, sukan langsung premium dan berita terkini dari seluruh dunia, untuk streaming atau muat turun mana-mana peranti yang dihubungkan ke internet, dimanapun, bila-bila masa.

Baca Juga : Cara Nuyul Aplikasi ClipClops

Dan kata Haram tersebut juga di kait kaitkan dengan Uztad Am yang menjual sabu kepada santrinya, dengan dalih tidak ada dalil al quran yang mengharamkan sabu.


Bagai mana pendapat anda tentang Netflix di fatwa haram oleh MUI dan Menjuat sabu ke pada santrinya tidak haram. yuk tinggalkan komentar kalian di kolom komentar.

Baca Juga : Aplikasi penghasil saldo paypal terbukti membayar

Tag  fatwa haram, mui keluarkan fatwa haram, netflix haram, fatwa haram untuk netflix, fatwa haram netflix, sabu haram, jual sabu ke santri halal, mui netflix, gegara.

Belum ada Komentar untuk "MUI siap keluarkan fatwa Haram untuk Netflix"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel